Penandatanganan CSPA sehubungan dengan Divestasi Saham HIG

Penandatanganan CSPA sehubungan dengan Divestasi Saham HIG

Mei 28, 2021

Jakarta, 28 Mei 2021

Sehubungan dengan project Holding Hotel BUMN, Hotel Indonesia Group ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai holding operatorship. PT Hotel Indonesia Group (HIG) kelak akan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan seluruh hotel-hotel milik BUMN sebagai jaringan Hotel Indonesia atau flagship Hotel Indonesia. Kedepannya, HIG juga akan menargetkan pengelolaan hotel milik swasta dan perorangan.

Setelah melakukan beberapa kajian terkait Divestasi Saham Patra Jasa di PT HIG dan dalam upaya untuk terus mendukung Program Pemerintah, Patra Jasa selaku pemilik 49% saham HIG harus merelakan pelepasan sahamnya kepada PT WIKR sebagai induk Holding Hotel BUMN. Terkait hal tersebut, pada hari Jumat, tanggal 28 Mei 2021, dilakukan penandatanganan Conditional Shares Purchase Agreement (CSPA) di Kementerian BUMN, dimana Patra Jasa diwakilkan oleh Ibu Litta Ariesca sebagai Plt. Direktur Utama, pihak Wika Realty diwakili oleh Direktur Utama Koko Cahyo Kuncoro dan Hotel Indonesia Group diwakili oleh Ahmad Qodie Ibrahim selaku Direktur Utama, yang disaksikan oleh Hendrika Nora Osloi Sinaga – Asisten Deputi Bidang Jasa Infrastruktur, Endra Gunawan – Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung KBUMN.

Hotel Indonesia Group direncanakan akan mengedepankan layanan dengan keramahtamahan khas Indonesia dan menampilkan berbagai kearifan lokal sehingga dapat berkompetisi dalam persaingan industri perhotelan di dalam dan luar negeri.