Dumai, 12 Juli 2021
Patra Dumai Hotel dinyatakan lolos sertifikasi hotel dengan klasifikasi bintang tiga dari proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha PT Adi Karya Wisata. Sertifikat diterima oleh General Manager Patra Dumai Hotel Bapak Umar Abdul Jabbar, pada 12 Juli 2021 bertempat langsung di Patra Dumai Hotel.
Sertifikat Hotel Bintang 3 Patra Dumai Hotel ini diserahkan oleh Bapak Yuhardi Manaf, SE, MM dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Adi Karya Wisata, yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, Bapak H. Syamsuddin, ST., M.Si beserta Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Dumai Bapak H. Jamini Ishak serta jajaran manajemen dari Patra Dumai Hotel.
Sertifikasi ini merupakan salah satu upaya nyata Patra Hotels & Resorts mendukung peningkatan mutu produk, pariwisata, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel dengan memperhatikan kebutuhan protokol kesehatan yang disiplin terkait pandemi Covid-19. Pada kesempatan tersebut, GM Patra Dumai Hotel, Bapak Umar Abdul Jabbar mengatakan bahwa perolehan sertifikat bintang 3 ini sebagai bentuk komitmen kepatuhan Patra Dumai Hotel atas regulasi pemerintah dan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan Permenparekram Nomor 53 tahun 2013 dan Permenparekraf RI nomor 6 tahun 2014 tentang lembaga usaha hotel.
“Alhamdulillah, sembilan bulan lalu tepatnya 20 Oktober 2020 Patra Dumai Hotel mulai beroperasi melalui soft opening via virtual, dan predikat bintang 3 ini juga sebagai kado terindah dalam momentum hari ulang tahun PT Patra Jasa ke 46 tahun, sebagai induk dari Patra Dumai Hotel,” jelasnya.
“Semoga kehadiran Patra Dumai Hotel ini bisa memberikan nilai tambah serta kontribusi bagi kepariwisataan Kota Dumai,” tambahnya.
Diakuinya, meskipun pembukaan Patra Dumai Hotel dimasa pandemi Covid-19, namun Patra Dumai Hotel berkomitmen untuk senantiasa mendukung semua kebijakan pemerintah khususnya dalam upaya mengantisipasi penyerbaran virus Corona.
Untuk memberikan kenyamanan para pengunjung, tambahnya, Patra Dumai Hotel menyediakan air purifier disetiap kamar dan ruang pertemuan, melaksanakan dua kali vaksinasi bagi semua karyawan dan test rapid antigen secara berkala, dan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai prioritas utama.
Ia menambahkan, bahwa Patra Dumai Hotel telah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia pada 27 November 2020 kemudian sertifikat hotel bintang 3 pada 23 Juni 2021.
“Patra Dumai Hotel menyampaikan terima kasih dan penghargaan setingginya kepada pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada Patra Jasa untuk ikut andil dalam layanan akomodasi hotel di Kota Dumai. Kepada PHRI DPC Kota Dumai terima kasih atas izin rekomendasi dan arahannya serta LSU Adi Karya Wisata yang telah membantu kami dalam pelaksanaan audit untuk standarisasi dan sertifikasi hotel,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskanya, Patra Dumai Hotel memiliki 80 kamar, 2 meeting room, kolam renang dewasa dan anak-anak serta fasilitas pendukung lainnya.
“Semoga ke depan Patra Dumai Hotel akan terus menjaga kualitas pelayanan sehingga tamu merasa aman dan nyaman terlayani maksimal dengan fasilitas hotel,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, Syamsuddin mengucapkan selamat atas sertifikat bintang 3 yang diterima Patra Dumai Hotel, dengan tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .
“Saya menyadari masa pandemi ini pemasukan hotel ikut menurun jadi tolong perhatikan protokol kesehatan. Ya, sekali lagi selamat kepada Patra Dumai Hotel atas sertifikat bintang 3 dan marilah kita jaga sertifikat ini karena mendapatkan gampang tapi biasanya susah untuk mempertahankan sebab banyak regulasi yang harus dilalui serta terus dievaluasi,” pungkasnya.