Patra Malioboro Hotel dinyatakan lolos sertifikasi hotel klasifikasi bintang tiga dengan hasil yang memuaskan dari proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Adi Karya Wisata guna mendukung peningkatan mutu produk, pariwisata, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui penilaian kesesuaian standar usaha hotel berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No.6 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia No.PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel. Sertifikat diserahkan langsung kepada General Manager Patra Malioboro Hotel Bapak Deni Somantri, di Patra Malioboro Hotel Yogyakarta, Selasa (21/09/2021).
Penilaian klasifikasi bintang ini berdasarkan hasil survei dan uji kelayakan dari aspek-aspek hotel dengan indikator penilaian; administrasi dan perizinan hotel, fasilitas hotel, ruangan hotel, kebersihan dan kesehatan, pelayanan, sarana dan prasarana lingkungan, hingga analisa lingkungan dan juga penerapan protokol Kesehatan Covid-19 di era new normal.
Dengan telah diterimanya sertifikat tersebut, membuktikan bahwa keberadaan Patra Malioboro sebagai hotel baru di pusat Yogyakarta patut diperhitungkan sebagai salah satu hotel baru yang buka di era new normal tepatnya pada tanggal 28 Desember 2020. Hal tersebut terbukti dengan fasilitas lengkap dan memuaskan yang dimiliki Patra Malioboro, seperti Teras Kota, The Bar, Teras Kota Restaurant, Kolam Renang, adanya Kamar dan fasilitas khusus Difabel dan juga Air Purifier Hepa Filter di setiap kamar dan public area.